NARASIKALBAR.COM, PONTIANAK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat resmi menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 2025 di Pendopo Gubernur Kalbar pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Memelihara Keharmonisan Umat dan Kelestarian Lingkungan”.
Ketua Panitia Mukerda, Zulkifli, dalam laporannya menyampaikan kondisi alam Kalbar yang mengalami penurunan signifikan. Ia memaparkan bahwa luasan hutan Kalbar berkurang drastis dari 13 juta hektare pada tahun 2000 menjadi sekitar 4,9 juta hektare pada 2020.
“Deforestasi yang terus terjadi telah menggerus hutan tropis Kalbar. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis yang berdampak pada perubahan iklim dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Zulkifli juga menambahkan bahwa MUI Kalbar menilai pentingnya perspektif ulama dalam upaya pelestarian lingkungan atau ekoteologi.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kalbar, KH. Basri Har, dalam sambutannya kembali menegaskan empat peran utama MUI, yakni sebagai pelayan umat (khadimul ummah), pelindung umat (himayatul ummah), penguat pemberdayaan umat, dan mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
“Ulama dan umara adalah dua kelompok yang jika harmonis, maka baiklah manusia. Namun jika keduanya tidak cocok, maka itu awal kerusakan,” tegas KH. Basri Har.
Ia juga menyampaikan harapan agar Pemprov Kalbar dapat menyediakan kantor sekretariat yang lebih representatif karena fasilitas yang ada selama ini dinilai kurang mendukung aktivitas organisasi.
“Semoga Allah membukakan hati pemerintah daerah untuk bisa menyiapkan kantor pada masa yang akan datang, agar monitoring dan evaluasi kinerja organisasi bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Kalbar melalui Asisten III Administrasi dan Umum, Alfian Salam, menyatakan bahwa aspirasi MUI akan ditindaklanjuti. Ia memastikan Pemprov akan mendata aset daerah yang dapat digunakan sebagai fasilitas sekretariat.
“Terkait fasilitas kantor, Pak Gubernur tetap membuka ruang komunikasi. Kami sedang menginventarisir, termasuk rencana pemanfaatan gedung PKBI yang tanahnya milik Pemprov. Ini perlu dikomunikasikan lebih intens secara teknis,” jelasnya.
Alfian juga mengapresiasi fokus MUI terhadap isu lingkungan yang dinilai sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Dari MUI Pusat, Ketua Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin, menekankan pentingnya komunikasi sebagai kekuatan utama organisasi ulama.
“MUI mungkin tidak punya uang di kas, tapi uang MUI ada di mana-mana, tinggal bagaimana mengambilnya melalui komunikasi. Kami di pusat siap menjembatani MUI Kalbar dengan kementerian terkait, terutama untuk program lingkungan hidup,” ujarnya.
Pembukaan Mukerda ditandai dengan pemukulan gong dan pembacaan Deklarasi MUI Kalbar yang dipimpin Dr. Lukman Hakim. Deklarasi berisi empat komitmen utama, yakni memperkuat ukhuwah islamiyah, wathaniyah (NKRI), basyariyah (kemanusiaan), serta menjaga kelestarian lingkungan.
Acara juga diramaikan dengan peluncuran buku “Kumpulan Ulama Kalimantan Barat” yang diharapkan menjadi referensi sejarah dakwah di Borneo. Rangkaian Mukerda selanjutnya dilaksanakan di Hotel Maestro Pontianak hingga Minggu (30/11/2025).
Adapun Isi Deklarasi MUI Kalbar
DEKLARASI MAJELIS ULAMA INDONESIA KALIMANTAN BARAT
Dengan memohon pertolongan Allah SWT, kami menyatakan komitmen:
- Menjaga ukhuwah Islamiyah dengan memperkuat persaudaraan dan harmoni umat Islam di Kalimantan Barat.
- Menjaga ukhuwah wathaniyah dengan mengutamakan persatuan dan keutuhan masyarakat Kalimantan Barat dalam bingkai NKRI.
- Menjaga ukhuwah basyariyah dengan menghormati martabat manusia serta memperkokoh toleransi antarwarga.
- Menjaga lingkungan dengan mendorong perilaku yang bertanggung jawab serta menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat sebagai amanah Allah SWT.
Penulis: Fahrurrozi
















