NARASIKALBAR.COM — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Kalimantan Barat menyatakan sikap penolakan terhadap munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, ide tersebut mencederai nilai reformasi karena menggeser posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Ketua PKC PMII Kalbar, Ach Sukron, menilai bahwa Pilkada langsung merupakan perwujudan nyata dari hak politik warga negara. Jika mekanisme pemilihan diserahkan kepada DPRD, maka hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya akan terampas, sekaligus memperbesar peluang terjadinya politik transaksional, penguatan oligarki, serta dominasi kepentingan elite.
“Dalih efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip demokrasi. Demokrasi bukan sekadar soal murah atau mahal, tetapi soal legitimasi, akuntabilitas, dan keberpihakan kekuasaan kepada rakyat,” ujar Syukron, Senin (12/01/2026).
Negara seharusnya hadir memperbaiki kualitas Pilkada, bukan justru menghilangkan partisipasi publik. PKC PMII Kalbar berpandangan bahwa solusi atas berbagai persoalan Pilkada bukanlah dengan mencabut hak pilih rakyat, melainkan dengan:
a. memperkuat pengawasan pemilu,
b. menindak tegas politik uang,
c. serta meningkatkan pendidikan politik masyarakat.
Atas dasar tersebut, PKC PMII Kalimantan Barat menyatakan:
- Menolak secara tegas pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
- Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai pilar demokrasi lokal.
- Mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kedaulatan rakyat dari segala bentuk pelemahan demokrasi.
Demokrasi tidak boleh ditarik mundur.
Kedaulatan rakyat adalah harga mati.
editor: Fahrurrozi
















