LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak beserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Landak Kepolisian Resor Landak,Kepala Kecamatan Ngabang dan Kepala Desa Amang melakukan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah masyarakat diajak memahami pentingnya legalitas tanah serta pemetaan bidang tanah yang akurat demi terciptanya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.”
Yang telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Landak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PTSL sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Program PTSL demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesional Terpercaya
BerAKHLAK
















