Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih bidang tanah sebagai bagian dari upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, dipimpin oleh Penata Pertanahan Ahli Muda pada Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Heri Fitrianto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya.
Klarifikasi dilaksanakan untuk memperoleh keterangan dan informasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses penanganan permasalahan pertanahan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan, diharapkan permasalahan pertanahan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
#Pertanahan#KlarifikasiPertanahan#TumpangTindihTanah#SengketaPertanahan KepastianHukum
• • • •
Tim Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Kalimantan Barat
• • • •
Akun Resmi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat:
| Facebook : Kanwil BPN Kalbar
| Instagram : @KanwilBPNKalbar
| X : @KanwilBPNKalbar















