Kantor Pertanahan Kabupaten Landak menerima kehadiran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat datang menilai pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Landak sebagai bagian dari Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026,
Detail Penilaian Ombudsman di Kantor Pertanahan Kabupaten Landak :
Fokus Penilaian Evaluasi mencakup empat dimensi utama (input, proses, output, dan pengaduan), pengukuran tingkat kepercayaan masyarakat, serta metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen.
Tujuan: Mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Landak menjadi salah satu dari enam lokus instansi yang dinilai, dengan hasil akhir berupa penyusunan Opini Ombudsman RI untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Yuk follow akun sosial media Kantor Pertanahan Kabupaten Landak di akun-akun berikut :
* Tiktok : Kantahkablandak
* Facebook : Kantahkablandak
* Instagram : kantahkablandak
* Youtube : @kantahkablandak2















