Kantor Pertanahan Kabupaten Landak melaksanakan Sosialisasi Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan sertipikasi tanah sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta manfaat sertipikasi tanah bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan dan dapat memanfaatkan layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
* Tiktok: Kantahkablandak
* Facebook : Kantahkablandak
* Instagram : kantahkablandak
* Youtube: @kantahkablandak2
* X : kantahlandak















