banner 728x250

PKC PMII Kalbar Kecam Keras Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Polri Usut Tuntas Pelaku

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang Kalimantan Barat mengecam dengan sangat keras tindakan teror berupa penyiraman air keras terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan keji tersebut merupakan bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil, demokrasi, serta ruang aman bagi para aktivis yang memperjuangkan keadilan di Indonesia.

PKC PMII Kalimantan Barat menilai bahwa aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis HAM adalah tindakan biadab yang mencederai prinsip-prinsip negara hukum. Serangan seperti ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebagai bentuk intimidasi serius terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawal isu-isu keadilan dan pelanggaran hak asasi manusia.

banner 1024x1500

Ketua PKC PMII Kalimantan Barat, Achmad Sukron, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Serangan terhadap aktivis seperti yang dialami Andrie Yunus adalah bentuk teror yang sangat berbahaya bagi demokrasi. Jika negara tidak mampu mengusut tuntas kasus ini, maka publik akan melihat adanya kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara yang memperjuangkan keadilan,” tegasnya.

PKC PMII Kalimantan Barat mendukung penuh langkah tegas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik peristiwa ini. Proses hukum harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa kompromi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa pelaku kekerasan ini tidak hanya ditangkap, tetapi juga diadili secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Achmad Sukron Ketua PKC PMII Kalimantan Barat juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis, jurnalis, maupun pembela hak asasi manusia adalah serangan langsung terhadap demokrasi. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keamanan warga negara yang menjalankan kerja-kerja advokasi dan kontrol sosial terhadap kekuasaan.

Kami menegaskan bahwa praktik-praktik teror terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan tumbuh di negara demokrasi. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk yang berpotensi menormalisasi kekerasan sebagai cara untuk membungkam kritik publik.

PKC PMII Kalimantan Barat mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, serta kelompok demokrasi untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada lagi kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.

editor: Fahrurrozi

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *