LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak beserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Landak Kepolisian Resor Landak,Kepala Kecamatan Ngabang dan Kepala Desa Antan Raya melakukan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah masyarakat diajak memahami pentingnya legalitas tanah serta pemetaan bidang tanah yang akurat demi terciptanya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.”
Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Landak ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PTSL sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Program PTSL demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
















