LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak
menghadiri kegiatan Workshop dan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat pada Selasa (28/7/2026).
Dari Kantor Pertanahan kabupaten landak Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Astria Dewi, A.Md, S.H, serta diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong pencegahan maladministrasi pada instansi penyelenggara layanan publik.
Melalui workshop dan entry meeting ini, tentang pemahaman mengenai mekanisme, indikator, serta tahapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan komitmen antar instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari maladministrasi.
Yuk follow akun sosial media BPN Kab. Landak di akun-akun berikut :
- Tiktok: Kantahkablandak
- Facebook : Kantahkablandak
- Instagram : kantahkablandak
- Youtube: @kantahkablandak2
- X : kantahlandak
BPNKalbarHebat
Zonalntegritas
ATRBPNKalbar
ATRBPNKiniLebihBaik
ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesional Terpercaya
BerAKHLAK
















