banner 728x250
Berita  

Lintas Tokoh Sanggau Bangun Komitmen Baru: Jadikan Sanggau Rumah Besar untuk Semua

‎SANGGAU – Membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau dengan tema “Merajut Dialog, Merawat Toleransi dan Menjaga Kerukunan di Kabupaten Sanggau”, bertempat di Aula Daranante Lantai I, Kantor Bupati Sanggau.
‎
‎Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, dan elemen masyarakat tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat komunikasi serta membangun kesadaran bahwa keberagaman merupakan bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Sanggau.
‎
‎FGD ini juga menjadi momentum untuk membangun kesepahaman dalam menghadapi berbagai persoalan perbedaan pandangan, keyakinan, suku, maupun kepentingan sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan apabila tidak disikapi secara bijaksana.


‎
‎Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh lapisan masyarakat, terutama tokoh lintas agama dan lintas etnis.
‎
‎Ia menilai persatuan dan kerukunan merupakan modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Sanggau yang maju, damai, dan harmonis. Karena itu, toleransi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan atau wacana dalam kehidupan bermasyarakat.
‎
‎Dalam pemaparannya bertajuk “Mewujudkan Sanggau yang Harmonis, Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan Berdasarkan Semangat Moderasi Beragama”, Susana menekankan pentingnya kesetaraan hak, keadilan, serta perlindungan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.
‎
‎Menurutnya, pemerintah daerah akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk FKUB, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh adat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat moderasi beragama, mengantisipasi potensi kerawanan sosial, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan daerah.
‎
‎Moderasi Beragama dan Tantangan Keberagaman
‎
‎Perspektif lain disampaikan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Faturahman, S.Sos., selaku Kepala Seksi Zakat dan Wakaf. Dalam materi bertajuk “Peluang dan Tantangan Membangun Moderasi Beragama di Kabupaten Sanggau”, ia menjelaskan bahwa kerukunan tidak terbentuk secara otomatis, melainkan membutuhkan keadilan, komunikasi, kepercayaan, dan konsistensi seluruh pihak.
‎
‎Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan nilai kebangsaan, menghormati perbedaan keyakinan, serta menghindari segala bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Tradisi gotong royong dan kearifan lokal juga dinilai sebagai kekuatan sosial yang dapat menjadi perekat hubungan antarmasyarakat.
‎
‎Faturahman turut menyoroti peran strategis generasi muda dalam menjaga kerukunan. Menurutnya, pemuda harus mampu menjadi penggerak kegiatan sosial lintas agama, pelopor literasi digital, serta penyebar informasi yang menyejukkan dan bertanggung jawab.
‎
‎Di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berita bohong, informasi yang belum terverifikasi, serta narasi provokatif yang dapat memperbesar prasangka dan memicu perselisihan.
‎
‎Keamanan dan Pencegahan Konflik Sosial
‎
‎Sementara itu, KBO Sat Intelkam Polres Sanggau, IPDA Emunardi Hardi, yang mewakili Kapolres Sanggau, menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
‎
‎Ia menjelaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif, patroli di wilayah rawan, kemitraan dengan masyarakat, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik sosial.
‎
‎Polri, lanjutnya, mengedepankan pendekatan edukatif dan dialogis dengan tetap mengutamakan sikap humanis, responsif, serta bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Beberapa program yang dilaksanakan antara lain Jumat Keliling, Minggu Kasih, dan Sambang Tokoh sebagai sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
‎
‎Ia juga menekankan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan kamtibmas di tingkat masyarakat, khususnya dalam mengidentifikasi potensi permasalahan dan mendorong penyelesaian persoalan secara damai.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Emunardi menggarisbawahi lima komitmen yang perlu diperkuat, yaitu sinergi Forkopimda, mengaktifkan kembali Poskamling, menolak hoaks dan provokasi bernuansa SARA, membangun ruang dialog lintas identitas, serta membudayakan semangat gotong royong.
‎
‎Aspirasi Masyarakat Menjadi Bagian dari Dialog
‎
‎Selain pemaparan materi, FGD juga memberikan ruang kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan untuk menyampaikan pandangan serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
‎
‎Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Sanggau, Syukur, berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap pengembangan kebudayaan, kehidupan keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan aman.
‎
‎Ketua PGI Kabupaten Sanggau, Pdt. Elmun R., turut menekankan pentingnya langkah preventif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Ia mengajak masyarakat untuk membangun sikap kooperatif dan partisipatif, dimulai dari lingkungan masing-masing.
‎
‎Menurutnya, terciptanya kehidupan yang aman, nyaman, dan sejahtera bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun tokoh agama, tetapi membutuhkan kesadaran dan kontribusi seluruh masyarakat.
‎
‎Dalam diskusi tersebut, peserta juga menyampaikan sejumlah persoalan sosial lainnya, di antaranya distribusi BBM dan antrean di SPBU. Menanggapi hal itu, narasumber menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan BBM. Pengawasan dan sosialisasi juga terus dilakukan bersama aparat penegak hukum dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Ketua WKRI DPD Kabupaten Sanggau, Paylinna Aylan, menyampaikan perhatian terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong oleh kalangan remaja karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa jajaran Polres Sanggau telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut melalui peningkatan sosialisasi, pembinaan, dan penindakan secara terukur dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
‎
‎Deklarasi Bersama Memperkuat Komitmen Kerukunan
‎
‎Sebagai penegasan atas hasil dialog, kegiatan FGD ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh organisasi keagamaan, organisasi adat dan budaya, organisasi kepemudaan, serta organisasi perempuan di Kabupaten Sanggau.
‎
‎Melalui deklarasi tersebut, seluruh organisasi menyatakan komitmen untuk menjaga toleransi, menolak segala bentuk intoleransi, menghormati keberagaman, serta memelihara kerukunan antarumat beragama.
‎
‎Komitmen lainnya mencakup penyelesaian persoalan melalui dialog damai, penolakan terhadap ujaran kebencian, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah masyarakat, serta penghormatan terhadap perbedaan.
‎
‎Deklarasi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sanggau, yaitu “Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan”, khususnya misi ketujuh mengenai peningkatan harmonisasi dan toleransi umat beragama.
‎
‎Melalui kegiatan ini, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam upaya menjaga kerukunan, tetapi turut mengambil peran aktif sebagai penggerak persatuan. Sikap saling menghargai, keterbukaan dalam berkomunikasi, serta kemampuan menyikapi perbedaan secara dewasa menjadi fondasi penting dalam mencegah berkembangnya prasangka dan konflik sosial.
‎
‎Kabupaten Sanggau membutuhkan ruang kebersamaan yang mampu mempertemukan berbagai latar belakang masyarakat tanpa mempertentangkan identitas satu sama lain. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda harus berjalan bersama dalam merawat kehidupan sosial yang damai.
‎
‎Toleransi progresif bukan sekadar menerima keberadaan perbedaan, melainkan membangun kesadaran untuk saling menghormati, memperkuat persaudaraan, dan bekerja bersama demi kepentingan masyarakat. Sebab, persatuan tidak dibangun dengan menyeragamkan keyakinan dan pandangan, tetapi dengan menjaga rasa saling percaya di tengah keberagaman.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *