banner 728x250

Bencana Asap Musiman di Kalimantan Barat: Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota Kembali Tidak Siap

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM — Memasuki musim kemarau, hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat kembali dihadapkan pada bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Fenomena ini bukan hal baru, namun hingga hari ini pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota tidak pernah benar-benar siap menanggulangi bencana yang terus berulang setiap tahun.

Ketua Bidang Ketahanan Pangan, Agraria, Maritim, dan Lingkungan Hidup PKC PMII Kalimantan Barat, Sahabat Syahril Hidayat, menilai bahwa bencana asap telah menjadi persoalan struktural daerah yang gagal ditangani secara serius oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

banner 1024x1500

“Setiap musim kemarau, kabupaten dan kota di Kalimantan Barat selalu berada dalam situasi darurat asap. Namun yang berubah hanyalah tebal tipisnya asap, bukan kesiapan pemerintah daerah,” tegas Syahril.

Menurutnya, lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyebabkan penanganan karhutla selalu bersifat reaktif, baru bergerak setelah titik api meluas dan kualitas udara berada pada level berbahaya.

“Pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki peta rawan karhutla, sistem peringatan dini, serta kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum musim kemarau tiba. Fakta di lapangan menunjukkan hal itu tidak berjalan maksimal,” lanjutnya.

Bencana asap ini berdampak langsung pada aktivitas pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi rakyat, petani, nelayan, serta kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia di berbagai kabupaten dan kota yang ada dikalimantan barat.

PKC PMII Kalimantan Barat menegaskan bahwa kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh menjadikan bencana asap sebagai rutinitas tahunan tanpa evaluasi menyeluruh dan kebijakan pencegahan yang tegas.

Oleh karena itu, PKC PMII Kalimantan Barat mendesak:

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat koordinasi lintas kabupaten/kota dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
  2. Pemerintah kabupaten/kota agar serius melakukan langkah pencegahan sejak dini, bukan hanya penanganan darurat.
  3. Penegakan hukum tegas di tingkat daerah terhadap pelaku pembakaran lahan, tanpa pandang bulu.
  4. Penyediaan layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak asap di seluruh kabupaten dan kota.

“Jika pemerintah daerah dan kabupaten/kota terus gagal mengantisipasi bencana asap, maka yang dikorbankan adalah keselamatan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.

PKC PMII Kalimantan Barat akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan daerah yang abai terhadap keselamatan rakyat,” pungkas Syahril.
PKC PMII Kalimantan Barat menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat untuk tidak lagi bersikap reaktif dan simbolik, melainkan bertanggung jawab penuh dalam melindungi rakyat dari bencana asap yang terus berulang.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *