banner 728x250
Berita  

Akibat Listrik Padam Warga Rugi Puluhan Juta, Ini Kata PLN Terkait Kompensasi

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha. Satu diantaranya yang merugi hingga puluhan juta ialah Hendry Pangestu Lim, karena harus kehilangan sembilan ekor ikan arwana akibat listrik padam sehingga membuat sistem pendukung akuarium berhenti berfungsi.

“Sembilan ekor arwana mati. Kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melayangkan surat kepada PLN. Mudah-mudahan ada kompensasi juga,” kata Hendry Pangestu Lim.

banner 1024x1500

Hendry Pangestu Lim memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp90 juta, karena per satu ekor ikan arwana yang mati miliknya dengan harga sekitar Rp10 juta. “Kerugiannya satu ekor sekitar Rp10 juta, berarti sembilan ekor Rp90 juta,” kata Hendry.

Tidak hanya itu, akibat pemadaman listrik bergilir ini, Hendry dan keluarganya terpaksa mengungsi ke hotel karena memiliki cucu yang baru berusia tiga hari. “Belum lagi cucu saya baru tiga hari lahir. Karena pemadaman kami harus mengungsi dan menginap di hotel dari Jumat sampai Sabtu. Bayangkan bayi tiga hari tentu tidak tahan dengan kondisi panas,” katanya.

Hendry mengaku kecewa karena masyarakat tidak memperoleh informasi yang jelas terkait penyebab maupun durasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi.

“Alasan listrik padam itu tidak jelas. Hanya PLN yang tahu. Kami sebagai masyarakat hanya merasakan dampaknya,” ucapnya.

Menurutnya, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat secara umum. “Yang jelas pemadaman listrik ini sangat merugikan. Jangankan pengusaha, masyarakat biasa saja saya yakin semuanya dirugikan,” katanya

Merespon keluhan dari masyarakat, Manager PLN UP3 Pontianak, Shofwan Juniardi menjelaskan, penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir karena adanya gangguan pada boiler PLTU di Singkawang. “Kami tetap berupaya melakukan percepatan pemulihan,” katanya.

Sedangkan terkait kompensasi bagi pelanggan terdampak, Shofwan menjelaskan mekanismenya telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diproses melalui sistem yang dimiliki PLN.

“Kompensasi itu sudah diatur oleh pemerintah teknisnya itu, karena kan banyak yang mungkin dihitung, tapi intinya secara sistem untuk memungkinkan dan diatur oleh pemerintah. Diatur oleh undang-undang artinya negara/pemerintah disini akan nanti menetapkan juga kompensasi,” pung

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *