banner 728x250

PMII IAIN Pontianak: Wacana Kades Seumur Hidup Kembalikan Demokrasi ke Zaman Orde Baru

NARASIKALBAR.COM — Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Pontianak, Fahrurrozi, mengkritik keras wacana penghapusan batas masa jabatan kepala desa yang berpotensi membuat kades menjabat seumur hidup.

Kritik tajam itu disampaikan menyusul aksi sekitar 36.000 kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mendatangi DPR RI pada Rabu, 9 September 2026. Dalam audiensi tersebut, mereka meminta perpanjangan masa jabatan tanpa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Padahal, melalui UU Desa terbaru, masa jabatan kades telah ditetapkan selama 8 tahun per periode, dengan maksimal 2 periode.

“Jabatan seumur hidup akan mematikan sistem demokrasi yang harus kita jaga. Jika hal ini terjadi maka demokrasi kita mundur seperti orde baru,” tegas Fahrurrozi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2026).

Menurut Fahrurrozi, total masa jabatan 16 tahun yakni 8 tahun x 2 periode sudah lebih dari cukup untuk membangun desa. Jika masih ada tuntutan untuk menghapus batas periode, maka hal itu bukan lagi soal pembangunan, melainkan upaya melanggengkan kekuasaan.

“Ini jelas upaya melanggengkan kekuasaan. Desa akan kehilangan ruang regenerasi. Pemuda tidak akan pernah diberi kesempatan memimpin kalau aturannya seperti ini,” ujarnya.

Fahrurrozi juga mengingatkan bahwa salah satu semangat Reformasi 1998 adalah pembatasan kekuasaan agar tidak otoriter. Ia khawatir jika wacana ini disetujui DPR, maka akan muncul dinasti politik di tingkat desa.

“Desa bukan kerajaan. Jangan sampai kita kembali ke zaman 1 orang berkuasa puluhan tahun, anti kritik, dan anti perubahan,” lanjut Ketua PMII IAIN Pontianak itu.

Di akhir pernyataannya, Fahrurrozi mendesak DPR RI untuk menolak segala bentuk revisi yang menghapus batas periode jabatan kepala desa dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat desa secara luas.

“Kami dari PMII IAIN Pontianak mendesak DPR menolak wacana jabatan kades seumur hidup. Jaga demokrasi desa dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat desa secara luas,” pungkasnya.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *