LANDAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Landak ikut hadir dalam rapat menyikapi Pembahasan permohonan perizinan berusaha terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) bertempat diruang Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Selasa 26 November 2024.
Melalui rapat tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin
















