banner 728x250

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI

banner 468x60

NARASIKALBAR.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memberikan sanksi tegas untuk kedua kadernya yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dengan menonaktifkan keduanya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini disampaikan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

banner 1024x1500

Keputusan ini diambil oleh PAN merespon gejolak yang terjadi di kalangan masyarakat atas pernyataan kedua politisi PAN itu hingga berunjung pada aksi demonstrasi bahkan terjadi kerusakan fasilitas umum maupun rumah kedua mereka akibat amukan massa.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, pada Minggu (31/8/2025).

Viva juga menyampaikan, bahwa PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dia meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Dalam siaran pers itu, PAN yang lahir dari rahim reformasi menyatakan bakal tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung.

Perjuangan PAN di lembaga legislatif juga akan tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa.

“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” kata Viva.

banner 325x300
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *